Usai Keracunan Massal di Dapilnya, Longki Minta Dapur MBG Masak Makanan Fresh, Bukan Sisa Panasan

By Inul Irfani 19 Sep 2025, 09:51:21 WIB Daerah
Usai Keracunan Massal di Dapilnya, Longki Minta Dapur MBG Masak Makanan Fresh, Bukan Sisa Panasan

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI Longki Djanggola (kanan) menyerahkan langsung makanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada seorang siswa. (Foto: Ist)


Likeindonesia.com, PALU – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, menilai kasus keracunan massal dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Banggai dan Kota Palu dipicu oleh pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di dapur penyedia makanan.


Dalam pernyataannya, Longki menegaskan, pengelolaan dapur MBG harus dilakukan dengan disiplin karena melibatkan banyak pihak, mulai dari perusahaan swasta, pelaku usaha daerah, TNI, Polri, hingga BIN. Dapur juga dipimpin oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bersama ahli gizi yang bertanggung jawab dalam pengawasan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi.

Baca Lainnya :


“Bila ada bahan pangan yang tidak layak konsumsi, seharusnya langsung ditolak. Proses memasak juga wajib mengikuti aturan,” ujar Longki, Kamis (18/9/2025).


Ia menyoroti praktik dapur MBG yang kerap menyiapkan makanan sejak malam atau memanaskan kembali makanan sisa. Menurutnya, hal tersebut membahayakan kesehatan anak-anak.


“Jangan sampai makanan untuk pagi hari sudah dimasak sejak malam sebelumnya, apalagi makanan sisa dipanaskan kembali. Masakan seperti ini jelas tidak fresh dan berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak. Yang ideal adalah makanan tersaji fresh from oven agar aman dikonsumsi,” tegasnya.


Longki juga mengungkap temuan dapur MBG yang tetap mengolah ikan sudah melek, padahal berisiko tinggi menyebabkan keracunan. Ia menilai kelalaian semacam ini tidak boleh dibiarkan.


“Kalau semua SOP dijalankan, kasus keracunan tidak akan terjadi. Jangan lalai, jangan bermain-main dengan nyawa anak-anak,” ucapnya.


Lebih lanjut, ia menekankan agar pemerintah mempertimbangkan pemutusan kerja sama dengan dapur yang bermasalah berulang kali. Longki juga mengingatkan bahwa kasus keracunan massal berpotensi masuk ranah hukum bila orang tua korban menempuh jalur gugatan.


“Program MBG adalah program mulia yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, mari kita kelola dengan penuh tanggung jawab demi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (Bim/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.