- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
Utamakan Warga, Komisi III DPRD Sulteng Pastikan Penyelesaian Konflik Agraria di Sulewana

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III, Arnila H. Moh Ali, didampingi Sekda Provinsi Sulteng, Novalina. (Foto: IST)
Likeindonesia.com, PALU — Keluhan masyarakat Desa Sulewana terkait persoalan agraria dengan PT Poso Energi kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketua Komisi III, Arnila H. Moh Ali, menegaskan lembaganya akan terus mengawal agar keresahan warga tidak semakin berlarut.
Baca Lainnya :
- BPBD Sulteng Imbau Warga Waspada Hujan dan Angin Kencang Hingga April 2026
- Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Butuh Pembebasan Lahan 10 Ribu Meter
- Kapolda Sulteng Mutasi 603 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser
- Fathur Razaq Anwar Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Sulteng 2025–2029
- Antrean Panjang SKCK PPPK di Palu, Polisi Layani hingga 200 Pemohon Per Hari
Pernyataan itu disampaikan Arnila, yang akrab disapa Hj. Chica, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), pemerintah daerah, PT Poso Energi, dan warga di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (16/9/2025).
RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Komisi III dan pihak perusahaan.
Dalam forum itu, DPRD Sulteng mempertemukan langsung PT Poso Energi dengan warga Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso. Sejumlah instansi juga hadir, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulteng, DLH Kabupaten Poso, Pemerintah Kecamatan Pamona Utara, serta perwakilan masyarakat setempat.
“Kami ingin mendengarkan penjelasan langsung dari pihak PT Poso Energi terkait langkah penanggulangan dampak yang dialami warga Sulewana,” kata Arnila di Palu, Rabu (17/9/2025).
Ia menekankan, pertemuan itu tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan menggali solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.
Arnila menyebutkan, walaupun PT Poso Energi telah memberi kontribusi pada sektor kelistrikan daerah, DPRD tetap berkewajiban memperhatikan persoalan yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan.
“Perusahaan harus hadir dengan solusi, bukan justru menambah masalah. Komitmen untuk menyelesaikan konflik ini harus benar-benar nyata,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Konflik antara warga Sulewana dan PLTA PT Poso Energi telah berlangsung sejak 2012. Berbagai keluhan muncul, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial.
Situasi memuncak pada awal 2022, saat masyarakat menuntut ganti rugi atas kerusakan 28 rumah dan satu rumah ibadah yang diduga akibat aktivitas perusahaan. Hingga kini, persoalan tersebut masih belum tuntas dan menjadi perhatian serius DPRD Sulteng.
Arnila memastikan, Komisi III DPRD Sulawesi Tengah akan terus berkoordinasi dengan Satgas PKA agar proses penyelesaian berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. (Bim/Nl)










