Utamakan Warga, Komisi III DPRD Sulteng Pastikan Penyelesaian Konflik Agraria di Sulewana

By Inul Irfani 17 Sep 2025, 13:33:23 WIB Hukum
Utamakan Warga, Komisi III DPRD Sulteng Pastikan Penyelesaian Konflik Agraria di Sulewana

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III, Arnila H. Moh Ali, didampingi Sekda Provinsi Sulteng, Novalina. (Foto: IST)


Likeindonesia.com, PALU — Keluhan masyarakat Desa Sulewana terkait persoalan agraria dengan PT Poso Energi kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).


Ketua Komisi III, Arnila H. Moh Ali, menegaskan lembaganya akan terus mengawal agar keresahan warga tidak semakin berlarut.

Baca Lainnya :


Pernyataan itu disampaikan Arnila, yang akrab disapa Hj. Chica, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), pemerintah daerah, PT Poso Energi, dan warga di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (16/9/2025). 


RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Komisi III dan pihak perusahaan.


Dalam forum itu, DPRD Sulteng mempertemukan langsung PT Poso Energi dengan warga Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso. Sejumlah instansi juga hadir, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulteng, DLH Kabupaten Poso, Pemerintah Kecamatan Pamona Utara, serta perwakilan masyarakat setempat.


“Kami ingin mendengarkan penjelasan langsung dari pihak PT Poso Energi terkait langkah penanggulangan dampak yang dialami warga Sulewana,” kata Arnila di Palu, Rabu (17/9/2025).


Ia menekankan, pertemuan itu tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan menggali solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.


Arnila menyebutkan, walaupun PT Poso Energi telah memberi kontribusi pada sektor kelistrikan daerah, DPRD tetap berkewajiban memperhatikan persoalan yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan.


“Perusahaan harus hadir dengan solusi, bukan justru menambah masalah. Komitmen untuk menyelesaikan konflik ini harus benar-benar nyata,” tegas politisi Partai NasDem itu.


Konflik antara warga Sulewana dan PLTA PT Poso Energi telah berlangsung sejak 2012. Berbagai keluhan muncul, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial.


Situasi memuncak pada awal 2022, saat masyarakat menuntut ganti rugi atas kerusakan 28 rumah dan satu rumah ibadah yang diduga akibat aktivitas perusahaan. Hingga kini, persoalan tersebut masih belum tuntas dan menjadi perhatian serius DPRD Sulteng.


Arnila memastikan, Komisi III DPRD Sulawesi Tengah akan terus berkoordinasi dengan Satgas PKA agar proses penyelesaian berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. (Bim/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.