- Sidak di Pasar Palu, Harga Beras Stabil Rp14–15 Ribu per Kilogram
- Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Sisingamangaraja, Beruntung Pengemudi Selamat
- Sakit Perut hingga Muntah Usai Konsumsi MBG, Sejumlah Siswa SDN Inpres Boyaoge Dilarikan ke RS
- Diduga Keracunan Akibat MBG, Ratusan Siswa di Bangkep Dilarikan ke RS
- Ahmad Ali Minta Warga Ingatkan Janji Kampanye yang Belum Terpenuhi
- Tahun Depan, Warga Sulteng Bisa Terbang Langsung ke Cina, Korsel, hingga Eropa
- PMI Sulteng Gelar HUT ke-80, Dorong Gerakan #BeraniDonor
- Utamakan Warga, Komisi III DPRD Sulteng Pastikan Penyelesaian Konflik Agraria di Sulewana
- BPBD Sulteng Imbau Warga Waspada Hujan dan Angin Kencang Hingga April 2026
- Kasus Kuota Haji 2024, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kuota Haji ke KPK
Antrean Panjang SKCK PPPK di Palu, Polisi Layani hingga 200 Pemohon Per Hari
.jpg)
Keterangan Gambar : Ratusan tenaga PPPK paruh waktu memadati Polresta Palu untuk mengurus SKCK, Selasa (16/9) pagi. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memadati Polresta Palu untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Selasa (16/9) pagi.
Antrean sudah berlangsung sejak Jumat pekan lalu, menyusul pengumuman kelulusan pada 11 September 2025 kemarin.
Baca Lainnya :
- Joy Sailing TNI AL di Teluk Palu, Selaraskan Program Berani Tangkap Banyak dengan Asta Cita Presiden
- 60 Karya Jurnalis Dipamerkan di Palu, Angkat Semangat Bangkit dari Bencana
- Rasera Project: Aksi Siswa SMA 5 Palu Jadi Kritik Keras Pendidikan di Sulteng
- YAMMI Desak Polda Sulteng Transparan dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PT BDW
- Komisi IV DPRD Sulteng Angkat Bicara Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMAN 5 Palu
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sedikitnya ada 2.000 PPPK yang lulus melalui jalur paruh waktu, baik dari instansi Pemerintah Provinsi maupun Kota Palu.
Mereka dikejar waktu untuk melengkapi berkas administrasi, salah satunya SKCK, dengan batas akhir pengumpulan pada akhir September ini.
Salah seorang PPPK, Hajar Musana, mengaku senang lantaran proses penerbitan SKCK cukup cepat.
“Prosesnya kita kasih masuk berkasnya kemarin, dan hari ini disuruh datang. Jadi satu hari prosesnya,” ujarnya diwawancarai saat proses permohonan di Polresta Palu, Selasa (16/9) pagi.
Ia menambahkan, pengurusan dilakukan dengan mendaftar melalui sistem online terlebih dahulu sebelum melengkapi berkas di Polresta.
“Alhamdulillah sekali kita bisa lolos sebagai PPPK, kita dikasih kesempatan untuk lolos di tahap paruh waktu ini, kita sangat bersyukur,” kata Hajar.
Kasat Intelkam Polresta Palu, AKP Musa, menjelaskan pelayanan SKCK bagi PPPK tahun ini relatif lebih terkendali dibanding tahun sebelumnya saat masa seleksi CPNS.
Hal itu karena ada kebijakan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memperbolehkan pengurusan SKCK dilakukan di polsek jajaran.
“Sehingga seluruh persoalan SKCK untuk PPPK ini bisa dilayani di tingkat polsek. Hanya membayar PNBP sebesar Rp30 ribu. Saya sudah wanti-wanti anggota tidak ada menerima apapun,” tegas Musa.
Ia menyebut, intensitas pengurusan SKCK saat ini cukup tinggi.
Setiap hari rata-rata 200 blangko diterbitkan, dengan total sekitar seribuan SKCK yang sudah dicetak sejak akhir pekan lalu.
AKP Musa juga memastikan ketersediaan blangko aman.
“Saat ini blangko tersedia 22 ribu,” ungkapnya.
Namun, ia tidak menampik masih ada kendala teknis yang dihadapi, seperti gangguan server saat proses online akibat tingginya jumlah pemohon.
Untuk itu, AKP Musa berharap ada koordinasi lebih baik dengan BKD agar antrean bisa lebih tertata.
“Harapan kita kepada pemerintah baik kota maupun provinsi khususnya BKD, ke depan bisa menjadi bahan evaluasi. Kalau perlu diberikan jadwal masing-masing, sekian ratus untuk hari ini, dan seterusnya, sehingga terjalin koordinasi. Satu kata kunci adalah melayani masyarakat,” pungkasnya. (Rul/Nl)
