- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
Kasus Kuota Haji 2024, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kuota Haji ke KPK

Keterangan Gambar : Ustaz Khalid Basalamah. (Foto: @khalidbasalamah/YouTube)
Likeindonesia.com, Jakarta - Ustaz Khalid Basalamah diketahui telah mengembalikan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut berasal dari penjualan kuota haji tambahan melalui PT Muhibbah.
“Memang ada pengembalian uang. Untuk jumlah pastinya nanti akan kami sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025), dikutip dari detikcom.
Baca Lainnya :
- Mantan Mendikbudristek NAM Tersangka Korupsi Rp1,98 Triliun
- Cemburu Karena Warung Ramai Sopir, Suami di Mamboro Nekat Bakar Istri
- Upaya Penyelundupan 3,02 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Palu, Pelaku Diamankan
- Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Sajam dalam Titipan Barang
- 47 Warga Binaan di Sulteng Terima Amnesti Presiden, Bagian dari Rekonsiliasi Sosial
KPK kini tengah mendalami praktik penjualan kuota haji tersebut. Menariknya, Khalid sendiri yang pertama kali mengungkapkan bahwa ia telah mengembalikan uang itu.
“Teman-teman KPK sudah saya informasikan. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang 4.500 kali sekian jemaah dikembalikan ke negara. Begitu juga dengan yang 37 ribu.’ Ya sudah, saya kembalikan,” ungkap Khalid dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi, sebagaimana diberitakan detikhikmah pada hari yang sama.
Khalid menyebut total dana yang terkumpul dari jemaah mencapai USD 4.500 × 118 orang ditambah USD 37.000. Seluruhnya kini sudah diserahkan kembali ke KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan. (Bim/Nl)



.jpg)






