Kasus Kuota Haji 2024, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kuota Haji ke KPK

By Inul Irfani 17 Sep 2025, 11:10:07 WIB Hukum
Kasus Kuota Haji 2024, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kuota Haji ke KPK

Keterangan Gambar : Ustaz Khalid Basalamah. (Foto: @khalidbasalamah/YouTube)


Likeindonesia.com, Jakarta - Ustaz Khalid Basalamah diketahui telah mengembalikan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut berasal dari penjualan kuota haji tambahan melalui PT Muhibbah.


“Memang ada pengembalian uang. Untuk jumlah pastinya nanti akan kami sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025), dikutip dari detikcom.

Baca Lainnya :


KPK kini tengah mendalami praktik penjualan kuota haji tersebut. Menariknya, Khalid sendiri yang pertama kali mengungkapkan bahwa ia telah mengembalikan uang itu.


“Teman-teman KPK sudah saya informasikan. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang 4.500 kali sekian jemaah dikembalikan ke negara. Begitu juga dengan yang 37 ribu.’ Ya sudah, saya kembalikan,” ungkap Khalid dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi, sebagaimana diberitakan detikhikmah pada hari yang sama.


Khalid menyebut total dana yang terkumpul dari jemaah mencapai USD 4.500 × 118 orang ditambah USD 37.000. Seluruhnya kini sudah diserahkan kembali ke KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan. (Bim/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.