- Pengangguran di Palu Capai 11.577 Orang, Mayoritas Laki-laki
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Gubernur Sulteng Ingatkan Perusahaan untuk Tidak Abaikan Keselamatan Pekerja
- Hardiknas 2026, Pemerintah Dorong Penerapan Deep Learning di Satuan Pendidikan
Kasus Kuota Haji 2024, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kuota Haji ke KPK

Keterangan Gambar : Ustaz Khalid Basalamah. (Foto: @khalidbasalamah/YouTube)
Likeindonesia.com, Jakarta - Ustaz Khalid Basalamah diketahui telah mengembalikan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut berasal dari penjualan kuota haji tambahan melalui PT Muhibbah.
“Memang ada pengembalian uang. Untuk jumlah pastinya nanti akan kami sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025), dikutip dari detikcom.
Baca Lainnya :
- Mantan Mendikbudristek NAM Tersangka Korupsi Rp1,98 Triliun
- Cemburu Karena Warung Ramai Sopir, Suami di Mamboro Nekat Bakar Istri
- Upaya Penyelundupan 3,02 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Palu, Pelaku Diamankan
- Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Sajam dalam Titipan Barang
- 47 Warga Binaan di Sulteng Terima Amnesti Presiden, Bagian dari Rekonsiliasi Sosial
KPK kini tengah mendalami praktik penjualan kuota haji tersebut. Menariknya, Khalid sendiri yang pertama kali mengungkapkan bahwa ia telah mengembalikan uang itu.
“Teman-teman KPK sudah saya informasikan. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang 4.500 kali sekian jemaah dikembalikan ke negara. Begitu juga dengan yang 37 ribu.’ Ya sudah, saya kembalikan,” ungkap Khalid dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi, sebagaimana diberitakan detikhikmah pada hari yang sama.
Khalid menyebut total dana yang terkumpul dari jemaah mencapai USD 4.500 × 118 orang ditambah USD 37.000. Seluruhnya kini sudah diserahkan kembali ke KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan. (Bim/Nl)





.jpg)




