- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
Warga Sausu Temukan Senpi Rakitan Tertimbun Tanah

Keterangan Gambar : Satu pucuk senjata api rakitan laras pendek ditemukan warga saat kerja bakti penimbunan jalan perkebunan, Jumat (3/10/2025). (Foto: Humas Polda Sulteng)
Likeindonesia.vom, Parigi Moutong – Warga Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek saat kerja bakti penimbunan jalan perkebunan, Jumat (3/10/2025).
Benda tersebut terbungkus kain hitam dan diduga sudah lama tertimbun di dalam tanah.
Baca Lainnya :
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
- Dedikasi Bripka Haruk Evakuasi Warga Sakit di Parimo, Lewati Jalur Curam Demi Sampai ke Puskesmas
- Akses Jalan Kebun Kopi Kilometer 8 Kembali Lancar Pasca Longsor
- Per 11 September, Kasus Malaria di Parigi Moutong Tembus 190
Penemuan itu sempat mengundang perhatian warga sebelum akhirnya dilaporkan ke aparat.
Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, Iptu Rianto Hilian, menjelaskan senjata rakitan itu ditemukan ketika warga mengambil material tanah menggunakan alat berat.
“Penemuan bermula ketika warga mengambil material tanah dari sungai kecil dan pinggiran gunung untuk menimbun jalan. Saat material digunakan, warga melihat bungkusan kain hitam yang sudah berlumut dan bercampur tanah,” kata Rianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/10/2025).
Seorang warga berinisial WHN membuka bungkusan tersebut di depan warga lainnya.
Dari dalamnya, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan, satu butir peluru revolver, dan satu butir peluru SS1.
Mengetahui isi bungkusan itu, warga langsung menghubungi aparat kepolisian.
Tak lama kemudian, personel Satgas Madago Raya tiba di lokasi untuk menerima penyerahan barang bukti.
“Barang bukti berupa senjata api rakitan beserta dua butir peluru sudah diamankan oleh personel dan dibawa ke Posko Satgas Operasi Madago Raya,” jelas Rianto.
Ia menambahkan, senjata api tersebut diperkirakan sudah tertimbun lima hingga enam tahun, terlihat dari kondisi kain pembungkus yang rapuh dan berlumut.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah. Penemuan ini menjadi bukti adanya kesadaran warga dalam membantu aparat,” ujarnya.
Rianto juga mengimbau masyarakat tetap waspada serta segera melapor jika menemukan benda berbahaya atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Rul/Nl)










