- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
- DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, 183 Anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan
- Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan di Banggai Laut Hilang Kontak
- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
- Aktivitas Gempa di Sulteng Menurun, BMKG Catat 282 Kejadian dalam Sepekan
Palu Bakal Jadi yang Pertama, Bapemperda DPRD Matangkan Ranperda Khusus Pendidikan Kebencanaan

Keterangan Gambar : Konsultasi publik Bamperperda D0RD Kota Palu dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Kebencanaan yang digelar di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Jumat (21/11/2025). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu memfokuskan pembahasan pada penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Kebencanaan melalui konsultasi publik yang digelar di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Jumat (21/11/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Arif Miladi, menyampaikan bahwa konsultasi publik digelar untuk menguatkan substansi Ranperda agar sesuai kebutuhan masyarakat, terutama mengingat Kota Palu merupakan daerah dengan risiko bencana tinggi.
Baca Lainnya :
- Turnamen Push Bike di Palu Jadi Ajang Seru dan Edukatif bagi Rider Cilik
- Kemendukbangga/BKKBN Dorong Akselerasi Program Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045
- Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Dapur SPPG Polda Sulteng, Puji Kualitas Pengolahan MBG
- 1.171 Honorer Palu Terancam Tak Terakomodasi, DPRD Temukan BKPSDM Tidak Mengusulkan ke KemenPAN-RB
- Akhirnya Rampung! Masjid Raya Baitul Khairaat Siap Diresmikan 4 Desember 2025, UAS Dijadwalkan Hadir
“Tujuan utama konsultasi ini adalah untuk menyempurnakan Ranperda Pendidikan Kebencanaan. Masukan masyarakat menjadi bagian penting agar regulasi ini komprehensif sebelum ditetapkan,” ujarnya.
Arif menegaskan bahwa Ranperda Pendidikan Kebencanaan harus segera diselesaikan karena memiliki karakter yang berbeda dibanding Perda kebencanaan pada umumnya.
“Ranperda ini adalah inisiatif DPR sebelumnya, dan kami berkewajiban menuntaskannya. Jika Perda ini lahir, Kota Palu bisa menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki Perda khusus pendidikan kebencanaan,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa perbedaan utama Ranperda Pendidikan Kebencanaan dengan Perda Penyelenggaraan Kebencanaan yang sudah dimiliki banyak daerah terletak pada fokusnya. Kata dia, perda penyelenggaraan kebencanaan lebih mengatur penanggulangan bencana, kelembagaan, mitigasi struktural, dan SPAB sebagai bagian kecil dari regulasi besar.
“Perda penyelenggaraan kebencanaan sudah ada di hampir semua daerah, dan di dalamnya SPAB hanya disebut secara normatif. Tetapi Ranperda ini berbeda karena fokusnya khusus pada pendidikan kebencanaan itu sendiri. Regulasi inilah yang belum pernah ada di Indonesia,” kata Arif.
Substansi Ranperda menekankan integrasi materi kebencanaan dalam kurikulum sejak TK hingga perguruan tinggi, peningkatan kapasitas pendidik, serta pembentukan budaya siaga bencana secara berkelanjutan.
“Fokus utama Ranperda ini adalah memasukkan pendidikan kebencanaan dalam kurikulum. Meski kewenangan kota hanya sampai tingkat SMP, kami akan bersinergi dengan provinsi agar implementasinya menjangkau tingkat SMA hingga perguruan tinggi,” tuturnya.
Dalam penyempurnaan Ranperda, Bapemperda juga menambahkan aspek mitigasi bencana sesuai klasifikasi dan karakteristik lokal Palu, termasuk gempa bumi, likuefaksi, tsunami, banjir, serta bencana nonalam seperti konflik dan kebakaran permukiman.
“Kami menerima banyak masukan, termasuk kesiapan guru dan kedalaman materi. Semua akan kami jadikan bahan untuk memperkuat Ranperda ini,” tambahnya.
Masukan-masukan berasal dari berbagai pihak yang hadir dalam konsultasi, di antaranya BPBD Kota Palu, akademisi, komunitas siaga bencana, pegiat literasi, serta bagian hukum Pemerintah Kota Palu.
Bapemperda berharap Ranperda Pendidikan Kebencanaan dapat menjadi payung hukum sekaligus instrumen mitigasi jangka panjang bagi warga Kota Palu.
“Harapan kami, sejak dini masyarakat memahami tanda-tanda alam dan lebih siap menghadapi bencana sehingga dampaknya bisa diminimalkan,” tutup Arif. (BIM/Nl)










