- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
- 180 Gempa di Sulteng Tercatat pada Minggu Pertama Agustus
Ratusan Penambang Poboya Konvoi Truk ke Depan DPRD Palu, Desak WPR dan Penciutan Lahan PT CPM

Keterangan Gambar : Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Poboya menggelar aksi penyampaian pendapat di Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026). (Foto: Bimaz/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, PALU – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Poboya menggelar aksi penyampaian pendapat di Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026).
Aksi ini ditandai dengan konvoi ratusan mobil truk dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut peserta aksi dari wilayah Poboya dan sekitarnya.
Baca Lainnya :
- Kodam XXIII/Palaka Targetkan 6.000 Koperasi Desa di Sulteng-Sulbar
- Sampah Ancam Mangrove Pantai Layana, DLH Ungkap Indikasi Sumber dan Siapkan Langkah Penanganan
- Pendapatan Parkir Palu 2025 Capai Rp2 Miliar, Masih Jauh dari Target
- 1.650 Pekerja di Sulteng Kena PHK Sepanjang 2025, Terbanyak Kedua di Sulawesi
- Kodam XXIII/Palaka Wira Siapkan Pembangunan 2.200 Jembatan di Sulteng–Sulbar Mulai Februari
Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni meminta pengembalian sebagian hak ulayat adat masyarakat Poboya melalui penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), menolak monopoli pengelolaan tambang emas Poboya dan mendesak percepatan penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta mengecam stigma ilegal yang dialamatkan kepada penambang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.
Sejak pagi hari, iring-iringan truk memadati Jalan Mantikulore Poboya menuju pusat Kota Palu. Massa membawa spanduk dan poster tuntutan, sementara arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama sempat tersendat akibat panjangnya konvoi kendaraan.
Salah seorang massa aksi, Sofiayan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan masyarakat untuk mempertahankan hak hidup dan hak ulayat adat di wilayah pertambangan Poboya.
“Pertambangan emas di Poboya sudah ada sejak nenek moyang kami. Ini bukan kejahatan, ini soal rakyat kecil yang mencari makan dan mempertahankan hidupnya,” ujar Sofiayan di sela-sela aksi.
Ia menambahkan, aktivitas pertambangan rakyat selama ini telah menjadi sumber penghidupan utama bagi puluhan ribu masyarakat di Kota Palu dan sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Kami menolak stigma ilegal terhadap penambang kecil. Yang kami tuntut justru kejelasan hukum melalui penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat, bukan pengusiran atau kriminalisasi,” tegasnya.
Setelah berorasi di Kantor DPRD Kota Palu, massa melanjutkan aksi menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, sebelum bergerak ke Kantor PT CPM di wilayah Poboya. (BIM/Nl)


.jpg)







