- MUI Usul Koruptor Boleh Dijatuhi Hukuman Mati
- 76 Konflik Agraria Tercatat di Sulteng, Pemprov Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama Dua Tahun
- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Diduga Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali
- 12 Wisatawan yang Hilang Kontak di Teluk Tomini Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Ampana
- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
Segera Cek Rekening, THR ASN Rp 55 Triliun Telah Cair Bertahap

Keterangan Gambar : Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR0. (Foto : iStockphoto)
Likeindonesia.com, Jakarta - Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 secara bertahap sejak 26 Februari. ASN pusat dan daerah, termasuk TNI, Polri, hingga para pensiunan, sudah bisa mengecek rekening masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pencairan dilakukan pada pekan pertama sejak tanggal tersebut dan mencakup seluruh komponen ASN.
Baca Lainnya :
- Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026
- Menaker Imbau Pekerja Segera Lapor Jika THR Tak Cair
- Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Jarak Jauh, Ledakan Gegerkan Wilayah Utara Israel
- Israel Serang Iran, Ledakan Guncang Ibu Kota Teheran
- Buku Iqro Legendaris Resmi Didesain Ulang, Tulisan Arab Asli Tetap Dipertahankan
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, dan diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3/2026), dikutip dari Kompas.com.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR. Angka tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.
Rinciannya, Rp22,2 triliun dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri. Sebanyak Rp20,2 triliun disalurkan kepada 4,3 juta ASN daerah, sementara Rp12,7 triliun diperuntukkan bagi 3,8 juta pensiunan.
Airlangga menegaskan, THR tahun ini dibayarkan penuh 100 persen, meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan, THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dicairkan pada Juni.
"THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," pungkasnya. (Nul)










