- Sidak di Pasar Palu, Harga Beras Stabil Rp14–15 Ribu per Kilogram
- Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Sisingamangaraja, Beruntung Pengemudi Selamat
- Sakit Perut hingga Muntah Usai Konsumsi MBG, Sejumlah Siswa SDN Inpres Boyaoge Dilarikan ke RS
- Diduga Keracunan Akibat MBG, Ratusan Siswa di Bangkep Dilarikan ke RS
- Ahmad Ali Minta Warga Ingatkan Janji Kampanye yang Belum Terpenuhi
- Tahun Depan, Warga Sulteng Bisa Terbang Langsung ke Cina, Korsel, hingga Eropa
- PMI Sulteng Gelar HUT ke-80, Dorong Gerakan #BeraniDonor
- Utamakan Warga, Komisi III DPRD Sulteng Pastikan Penyelesaian Konflik Agraria di Sulewana
- BPBD Sulteng Imbau Warga Waspada Hujan dan Angin Kencang Hingga April 2026
- Kasus Kuota Haji 2024, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kuota Haji ke KPK
Petani Tolitoli Duduki DPRD Sulteng, Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan Sawit

Keterangan Gambar : Belasan warga Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah sejak Selasa (26/8). (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Belasan warga dari tujuh desa di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, menggelar aksi unjuk rasa dengan cara menduduki depan kantor DPRD Sulawesi Tengah sejak Selasa (26/8).
Mereka mendirikan tenda dan menginap di lokasi sebagai bentuk desakan agar pemerintah dan legislatif segera menyelesaikan konflik lahan perkebunan sawit yang mereka alami selama bertahun-tahun.
Baca Lainnya :
- 14 Truk Dikerahkan untuk Uji Beban Jembatan Palu IV
- UMKM Berpeluang Kelola Tambang, Bahlil: Anak Daerah Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
- Pelajar SD hingga SMA Adu Kompak di Lomba Senam Pramuka
- Banjir Rendam Belasan Rumah dan Kos-kosan di Tondo, Warga Keluhkan Drainase
- Kontingen POPDA Kota Palu Dilepas Menuju Tingkat Provinsi
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah perlengkapan memasak dan kebutuhan sehari-hari untuk bertahan di depan kantor DPRD.
Mereka menyebut, ribuan hektare lahan perkebunan warga di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide telah dikuasai perusahaan sawit tanpa ganti rugi maupun realisasi janji pola plasma.
“Masalah ini sudah berlangsung hampir 11 tahun dan pemerintah kabupaten tidak mampu menyelesaikannya. Karena itu kami mendesak DPRD Sulteng turun tangan dan melaksanakan rapat dengar pendapat,” ujar Koordinator Aksi, Marwan.
Menurut Marwan, penguasaan lahan oleh perusahaan tidak pernah disertai ganti rugi yang jelas.
Sebagian warga bahkan dijanjikan pola plasma, namun hingga kini tidak pernah terealisasi.
“Ini murni lahan masyarakat yang diambil perusahaan, sebagian tanpa ganti rugi. Ada juga yang dijanjikan pola plasma, tetapi plasmanya tidak pernah ada,” tegasnya.
Pihak DPRD Sulawesi Tengah disebut telah menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama masyarakat dan instansi terkait pada 8 September mendatang.
“Aksi ini akan terus berlanjut sampai persoalan perusahaan ini jelas. Istilahnya,” tambah Marwan.
Selain di DPRD, massa sebelumnya juga menggelar aksi serupa di kantor Kejaksaan Tinggi.
Aksi selanjutnya menyasar kantor Gubernur Sulawesi Tengah dengan tuntutan yang sama.
Mereka berharap pemerintah provinsi maupun Satgas berani bertindak tegas terhadap perusahaan yang diduga menyerobot lahan warga. (Rul/Nl)
