- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
- 180 Gempa di Sulteng Tercatat pada Minggu Pertama Agustus
- Perhatikan Kualitas Air, Depot di Palu Diminta Penuhi Standar Higiene Sanitasi
- Mahasiswi Asal Morut Meninggal di Kos Palu, Keluarga Ikhlas dan Tidak Minta Autopsi
- Usai Palu–Guangzhou, Sulteng Bidik Rute Internasional Malaysia dan India
Poso Resmi Ditetapkan Sebagai Kawasan Warisan Geologi oleh Kementerian ESDM

Keterangan Gambar : Kabupaten Poso resmi ditetapkan sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Foto: Dok. Tim Ekspedisi Poso)
Likeindonesia.com, Poso – Kabupaten Poso resmi ditetapkan sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025.
Baca Lainnya :
- Hacked by Irene
- Tinjau Desa Tangkura Pascagempa, Wapres Tegaskan Anak-Anak Harus Tetap Sekolah
- Bertolak ke Poso, Wapres Gibran Pantau Langsung Dampak Gempa 5,8 SR
- brs
- Korban Meninggal Gempa Poso Bertambah, Suami-Istri Jadi Korban
Status Warisan Geologi ini disebut sebagai tahapan penting menuju pengajuan Poso sebagai kawasan Geopark.
Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai tinggi dari aspek warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, serta keragaman budaya.
“Dengan status ini, Kabupaten Poso diakui memiliki bentang alam bernilai tinggi dari aspek warisan geologi (geoheritage), keragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), serta keragaman budaya (cultural diversity),” tertulis dalam keterangan resmi oleh Ketua Tim Penyusun Rencana Induk Geopark Poso, Lian Gogali diterima media ini, Senin (8/9/2025).
Pengelolaan kawasan ke depan diarahkan untuk kepentingan konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar manfaat penetapan ini tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pariwisata.
Penetapan Warisan Geologi ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya kurikulum muatan lokal di bidang geologi, keanekaragaman hayati, serta tradisi budaya Poso.
“Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam mengubah cara pandang masyarakat luar: Poso bukan lagi sekadar dikenal sebagai wilayah pasca konflik, melainkan sebagai kawasan dengan warisan geologi yang penting dalam sejarah Indonesia bahkan dunia,” lanjut pernyataan tersebut.
Tahapan selanjutnya adalah pembentukan Badan Pengelola Geopark Poso yang akan menjalankan dokumen Rencana Induk Geopark Poso.
Badan ini diharapkan menjadi motor penggerak kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat.
Selain itu, Poso juga akan diusulkan sebagai Geopark Nasional. Jika berhasil, status tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap wilayahnya sekaligus mendorong keterlibatan dalam menjaga kekayaan geologi, budaya, dan keanekaragaman hayati.
Usulan Warisan Geologi Poso sebelumnya diajukan oleh tim Ekspedisi Poso sejak 2022.
Tim tersebut beranggotakan akademisi, peneliti, pegiat literasi, serta organisasi masyarakat sipil, setelah melakukan perjalanan eksplorasi sejak 2019. (Rul/Nl)










