- Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok
- Wagub Sulteng Lantik Dokter Ahli Utama, Dukung Transformasi RS Undata Berstandar Internasional
- DPRD Kota Palu Desak Pemkot Perkuat Koordinasi dalam Penyusunan Tata Ruang
- DPRD Palu Sahkan Hasil Evaluasi LKPJ 2025, 37 Rekomendasi Diserahkan ke Pemkot
- DPRD Palu Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Lahan Tidur dan Air Bersih di Dua Kelurahan
- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
- Ribuan Izin Usaha Tertolak, DPRD Kota Palu Cari Solusi Sengkarut Perizinan OSS yang Terkendala KBLI
Viral Bullying di MTs Sindue, Pelaku Perundungan Dikeluarkan dari Sekolah

Keterangan Gambar : Kepala Madrasah MTsS Al-Ikhlas Sindue, Rihwan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui video klarifikasi atas kasus perundungan yang viral di media sosial. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, DONGGALA – Video perundungan yang dilakukan tiga siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak seorang siswi menjadi korban perlakuan kejam dari teman sekelasnya.
Menyikapi kasus itu, pihak sekolah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan ketiga pelaku dari sekolah. Keputusan ini disepakati melalui rapat dewan guru pada Minggu (14/9/2025).
Baca Lainnya :
- Donggala Disambangi KRI Teluk Ende-517, Nelayan dan Warga Dapat Ratusan Paket Sembako
- Kasus Bullying di Sindue Viral, Mediasi Berujung Damai dan Korban Dapat Pendampingan Psikologis
- HACKED BY OBINXYZXPLOIT
- Disdik Sulteng Putuskan Libur Sehari untuk SMA, SMK, dan SLB
- Pria di Donggala Bunuh Ibu Kandung, Polisi: Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Kepala Madrasah MTsS Al-Ikhlas Sindue, Rihwan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui video klarifikasi atas insiden yang dinilainya telah mencoreng dunia pendidikan.
“Kami, para pendidik dan guru di MTsS Al-Ikhlas Sindue, dengan tulus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden perundungan yang menimpa salah satu siswa kami. Kejadian ini sangat kami sesalkan dan tidak sejalan dengan nilai pendidikan yang kami junjung,” ujar Rihwan dalam pernyataannya, Senin (15/9/2025).
Rihwan menegaskan, ketiga siswi pelaku perundungan masing-masing berinisial Fadiatur I, R I, dan N H, semuanya merupakan siswa kelas delapan.
“Berdasarkan rapat dewan guru, kami telah sepakat untuk mengeluarkan tiga siswi tersebut. Keputusan ini bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga langkah pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang di sekolah kami,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya dimediasi pada Sabtu (13/9/2025) antara pihak sekolah, pelaku, dan korban. Namun informasi mengenai sanksi kepada pelaku baru diumumkan secara resmi setelah beredarnya video perundungan itu di media sosial. (Bim)










