- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
Pria di Donggala Bunuh Ibu Kandung, Polisi: Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, DONGGALA – Seorang pria berinisial LS (30 th) ditangkap polisi usai diduga membunuh ibu kandungnya di Desa Gimpubia, Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Selasa (26/8/2025) malam.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 18.00 Wita di rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang ibu berinisial LN ditemukan tergeletak tak bernyawa setelah diduga diserang oleh anaknya sendiri.
Baca Lainnya :
- Perempuan Desa Tinauka Gali Potensi Usaha Lokal dari Hasil Hutan
- Program Pandu Laut Nusantara Sasar Teluk Palu, 7 Perahu Disalurkan ke Nelayan
- 58 Perenang Bentangkan Merah Putih di Atol Donggala, Renang 2,5 Km hingga Pusat Laut
- Pipa Proyek Benur Terpasang di Atas Karang Pantai Kaluku, Ekosistem Laut Donggala Terancam?
- Terbongkar! 12 Paket Sabu Diselipkan di BH Perempuan di Donggala Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, membenarkan adanya insiden tragis tersebut.
"Iya benar, pelaku adalah anak kandung dari korban. Kejadian pembunuhannya itu hari Selasa malam sekitar pukul 6 sore," bebernya, Kamis (28/8/2025).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, LS diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan bahkan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu.
"Dia (pelaku) beberapa kali keluar masuk Rumah Sakit Jiwa Madani. Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Donggala," ungkap Iptu Bayu.
Meski pelaku kini telah diamankan, pihak kepolisian menyebut proses penyelidikan tetap berjalan. Namun, penanganan medis juga menjadi prioritas utama mengingat kondisi kejiwaan LS.
"Kami sisa melengkapi mindik-mindik, dan nantinya pelaku kita kirim ke Madani biar nanti mereka yang handle tersangka ini, karena ada kelainan jiwa," pungkasnya. (Bim/Nl)










