- 16 Perusahaan Tambang Patungan Rp355 Miliar Bangun Jalan di Morowali dan Morut
- Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok
- Wagub Sulteng Lantik Dokter Ahli Utama, Dukung Transformasi RS Undata Berstandar Internasional
- DPRD Kota Palu Desak Pemkot Perkuat Koordinasi dalam Penyusunan Tata Ruang
- DPRD Palu Sahkan Hasil Evaluasi LKPJ 2025, 37 Rekomendasi Diserahkan ke Pemkot
- DPRD Palu Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Lahan Tidur dan Air Bersih di Dua Kelurahan
- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
Pria di Donggala Bunuh Ibu Kandung, Polisi: Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, DONGGALA – Seorang pria berinisial LS (30 th) ditangkap polisi usai diduga membunuh ibu kandungnya di Desa Gimpubia, Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Selasa (26/8/2025) malam.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 18.00 Wita di rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang ibu berinisial LN ditemukan tergeletak tak bernyawa setelah diduga diserang oleh anaknya sendiri.
Baca Lainnya :
- Perempuan Desa Tinauka Gali Potensi Usaha Lokal dari Hasil Hutan
- Program Pandu Laut Nusantara Sasar Teluk Palu, 7 Perahu Disalurkan ke Nelayan
- 58 Perenang Bentangkan Merah Putih di Atol Donggala, Renang 2,5 Km hingga Pusat Laut
- Pipa Proyek Benur Terpasang di Atas Karang Pantai Kaluku, Ekosistem Laut Donggala Terancam?
- Terbongkar! 12 Paket Sabu Diselipkan di BH Perempuan di Donggala Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, membenarkan adanya insiden tragis tersebut.
"Iya benar, pelaku adalah anak kandung dari korban. Kejadian pembunuhannya itu hari Selasa malam sekitar pukul 6 sore," bebernya, Kamis (28/8/2025).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, LS diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan bahkan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu.
"Dia (pelaku) beberapa kali keluar masuk Rumah Sakit Jiwa Madani. Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Donggala," ungkap Iptu Bayu.
Meski pelaku kini telah diamankan, pihak kepolisian menyebut proses penyelidikan tetap berjalan. Namun, penanganan medis juga menjadi prioritas utama mengingat kondisi kejiwaan LS.
"Kami sisa melengkapi mindik-mindik, dan nantinya pelaku kita kirim ke Madani biar nanti mereka yang handle tersangka ini, karena ada kelainan jiwa," pungkasnya. (Bim/Nl)










