- Tim SAR Selamatkan Remaja Perempuan dari Atas Tower PLN di Tipo
- UMKM Sulteng Mulai Didorong Go Global, Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor Resmi Dideklarasikan
- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
- Makin Sedikit Warga Sulteng yang Fokus Mengurus Rumah Tangga, Jumlahnya Turun 61 Ribu
- 2,46% Rumah Tangga di Palu Masih Andalkan Air Hujan untuk Minum
- 40% Gen Z Pilih Nikah di KUA, Uang Lebih Diprioritaskan untuk Kehidupan Setelah Menikah
- Catat Jamnya! 25 September Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Enam Wilayah Sulteng, Termasuk Palu
- Influenza Tipe A Super Flu Merebak di RI, Anak-Anak Paling Banyak Terinfeksi
Pria di Donggala Bunuh Ibu Kandung, Polisi: Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, DONGGALA – Seorang pria berinisial LS (30 th) ditangkap polisi usai diduga membunuh ibu kandungnya di Desa Gimpubia, Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Selasa (26/8/2025) malam.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 18.00 Wita di rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang ibu berinisial LN ditemukan tergeletak tak bernyawa setelah diduga diserang oleh anaknya sendiri.
Baca Lainnya :
- Perempuan Desa Tinauka Gali Potensi Usaha Lokal dari Hasil Hutan
- Program Pandu Laut Nusantara Sasar Teluk Palu, 7 Perahu Disalurkan ke Nelayan
- 58 Perenang Bentangkan Merah Putih di Atol Donggala, Renang 2,5 Km hingga Pusat Laut
- Pipa Proyek Benur Terpasang di Atas Karang Pantai Kaluku, Ekosistem Laut Donggala Terancam?
- Terbongkar! 12 Paket Sabu Diselipkan di BH Perempuan di Donggala Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, membenarkan adanya insiden tragis tersebut.
"Iya benar, pelaku adalah anak kandung dari korban. Kejadian pembunuhannya itu hari Selasa malam sekitar pukul 6 sore," bebernya, Kamis (28/8/2025).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, LS diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan bahkan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu.
"Dia (pelaku) beberapa kali keluar masuk Rumah Sakit Jiwa Madani. Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Donggala," ungkap Iptu Bayu.
Meski pelaku kini telah diamankan, pihak kepolisian menyebut proses penyelidikan tetap berjalan. Namun, penanganan medis juga menjadi prioritas utama mengingat kondisi kejiwaan LS.
"Kami sisa melengkapi mindik-mindik, dan nantinya pelaku kita kirim ke Madani biar nanti mereka yang handle tersangka ini, karena ada kelainan jiwa," pungkasnya. (Bim/Nl)










