- Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok
- Wagub Sulteng Lantik Dokter Ahli Utama, Dukung Transformasi RS Undata Berstandar Internasional
- DPRD Kota Palu Desak Pemkot Perkuat Koordinasi dalam Penyusunan Tata Ruang
- DPRD Palu Sahkan Hasil Evaluasi LKPJ 2025, 37 Rekomendasi Diserahkan ke Pemkot
- DPRD Palu Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Lahan Tidur dan Air Bersih di Dua Kelurahan
- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
- Ribuan Izin Usaha Tertolak, DPRD Kota Palu Cari Solusi Sengkarut Perizinan OSS yang Terkendala KBLI
Isu Polisi Lepas Tangan Jika Massa Anarkis Beredar, Ini Klarifikasi Polda Sulteng

Keterangan Gambar : Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU – Menjelang rencana aksi unjuk rasa di Kota Palu, masyarakat diresahkan oleh beredarnya pesan berantai di media sosial yang menyebut polisi tidak akan bertindak jika massa anarkis menyerbu gedung DPRD. Isu tersebut ditepis langsung oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).
Pesan yang tersebar di grup WhatsApp itu berisi imbauan agar masyarakat tidak keluar rumah pada hari Senin, terutama di sekitar Jalan Samratulangi dan Jalan Hasanuddin (Taman GOR), karena akan ada demo besar.
Baca Lainnya :
- 1.273 Personel Gabungan Bakal Amankan Aksi Unjuk Rasa 1 September di Palu
- Antisipasi Aksi Demo, Dinas Pendidikan Sulteng Liburkan Sekolah Sehari
- Disdik Sulteng Putuskan Libur Sehari untuk SMA, SMK, dan SLB
- Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Kantor Kecamatan Palu Barat
- Lapas dan Rutan Palu Digeledah Tim Gabungan, Barang Terlarang Jadi Sasaran
Dalam pesan itu juga disebutkan: “Pak hari Senin ckp dirumah Krn hari Senin akan demo besar dipalu jaga keluarga utamanya jln samratulangi dan Jl. Hasanuddin (Taman GOR)..polisi kemungkinan JK SDH ada yg anarkis digedung DPRD polisi akan pulang dan membiarkan Krn polisi TDK ingin ada lagi konflik dgn masyarakat yg akhirnya digoreng kesana kemari.”
Polda Sulteng Melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Sugeng Lestari, Polda menegaskan informasi itu tidak benar dan memastikan aparat akan menjalankan tugas pengamanan secara profesional, terukur, serta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sesuai aturan hukum.
Menurut AKBP Sugeng, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, menjaga keamanan, serta menghormati hak orang lain.
“Kepolisian bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada peserta, melakukan koordinasi, serta mengamankan lokasi dan rute penyampaian pendapat yg dilaksanakan secara tertib dan damai,” ungkapnya, Minggu (31/8/2025).
Ia juga mengingatkan adanya potensi provokasi dari pihak-pihak luar yang bisa menggeser tuntutan aksi menjadi tindakan anarkis, merusak fasilitas pemerintah, bahkan penjarahan dan pembakaran. Menyikapi kemungkinan tersebut, Presiden telah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk bertindak tegas dalam rangka pemulihan keamanan nasional.
“Seluruh langkah yang dilakukan Polri di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang, maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.
Polda Sulteng juga mengingatkan sekolah-sekolah baik SMA, SMK hingga SMP untuk menasihati para pelajarnya agar tidak ikut serta dalam unjuk rasa, terutama di jam pelajaran. Selain itu, masyarakat diminta tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.
“Polda Sulteng menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, namun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus sesuai dengan aturan hukum,” tutup AKBP Sugeng. (Bim/Nl)










