- Tim SAR Selamatkan Remaja Perempuan dari Atas Tower PLN di Tipo
- UMKM Sulteng Mulai Didorong Go Global, Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor Resmi Dideklarasikan
- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
- Makin Sedikit Warga Sulteng yang Fokus Mengurus Rumah Tangga, Jumlahnya Turun 61 Ribu
- 2,46% Rumah Tangga di Palu Masih Andalkan Air Hujan untuk Minum
- 40% Gen Z Pilih Nikah di KUA, Uang Lebih Diprioritaskan untuk Kehidupan Setelah Menikah
- Catat Jamnya! 25 September Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Enam Wilayah Sulteng, Termasuk Palu
- Influenza Tipe A Super Flu Merebak di RI, Anak-Anak Paling Banyak Terinfeksi
Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava

Keterangan Gambar : Konflik agraria antara warga Desa Towiora, Kecamatan Rio Pakava, dengan PT LTT kembali dibahas dalam mediasi yang digelar di ruang Sekda Donggala, Rabu (1/10/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, DONGGALA – Konflik agraria antara warga Desa Towiora, Kecamatan Rio Pakava, dengan PT Lestari Tani Teladan (PT LTT), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk, kembali dibahas dalam mediasi yang digelar di ruang Sekda Donggala, Rabu (1/10/2025).
Mediasi yang dipimpin Asisten I Pemkab Donggala, Mohamad Yusuf Lamakampali, dihadiri unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan, Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA), pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat.
Baca Lainnya :
- SDN 19 Balaesang Terima Penyaluran Perdana Program MBG, Guru Harap Manfaatnya Terus Dirasakan Siswa
- Viral Bullying di MTs Sindue, Pelaku Perundungan Dikeluarkan dari Sekolah
- Donggala Disambangi KRI Teluk Ende-517, Nelayan dan Warga Dapat Ratusan Paket Sembako
- Kasus Bullying di Sindue Viral, Mediasi Berujung Damai dan Korban Dapat Pendampingan Psikologis
- Pria di Donggala Bunuh Ibu Kandung, Polisi: Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dengan cara persuasif.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat sehingga tidak terjadi gesekan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak merusak perjuangan dengan tindakan melawan hukum.
“Kita mengedepankan langkah persuasif, tapi jangan rusak perjuangan rakyat dengan tindakan yang mengarah pada pidana, seperti pencurian sawit di wilayah konflik,” tegasnya.
Apresiasi atas sikap kepolisian disampaikan Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Susianti Bande. Menurutnya, jajaran Polres Donggala sangat persuasif dan humanis dalam menangani sengketa.
“Bagi saya, Pak Polisi luar biasa,” kata Eva.
Hasil mediasi menghasilkan tiga rekomendasi utama, di antaranya pengembalian sebagian lahan HGU Nomor 5 kepada warga Towiora melalui mekanisme enclove, pengembalian lahan terlantar yang tidak dikelola perusahaan, serta kewajiban PT LTT membangun kebun plasma minimal 20 persen dari total HGU.
Dengan peran aktif Polres Donggala, mediasi berlangsung kondusif dan memberi harapan pada penyelesaian konflik agraria yang telah lama membelit warga Riopakava. (Bim/Nl)










