- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional

Keterangan Gambar : Perwakilan keluarga 10 tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional hadir di Istana Negara, Senin (10/11/2025). (Foto: YouTube Sekretariat Negara/Tangkapan layar)
Likeindonesia.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Dari aktivis buruh Marsinah hingga mantan presiden Soeharto, nama-nama besar itu kini resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional.
Baca Lainnya :
- Mulai 2027, Rp1.000 Bisa Jadi Rp1, Purbaya Siapkan RUU Redenominasi Rupiah
- BPS: Pengangguran RI Menyusut, Tercatat 7,46 Juta Orang pada Agustus 2025
- Tunggakan BPJS Kesehatan Maksimal 24 Bulan Akan Dihapus Akhir Tahun Ini
- ASN yang Sering Bolos Kerja Bisa Dipecat Tanpa Hormat dan Tak Dapat Uang Pensiun
- Inovasi Anak Bangsa: Bobibos Hadirkan Bahan Bakar Organik Lebih Murah dari RON 98
Tujuh tokoh lainnya adalah Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sarwo Edhie Wibowo, Mochtar Kusumaatmadja, Rahmah El Yunusiyyah, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Sultan Tidore Sultan Zainal Abidin Syah
Penetapan nama-nama itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen Wahyu Yudhayana, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
“Keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan kesatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wahyu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, pemberian gelar ini menjadi bentuk penghormatan negara kepada para tokoh yang memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa.
“Bagaimana kami menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujarnya. (Nul/Nl)



.jpg)






