- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun Depan
- Sensor Film Hadapi Tantangan Era Digital, LSF Dorong Revisi UU Perfilman
- Hujan Deras dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
- Sudah Diusulkan, Guru Tua Belum Juga Jadi Pahlawan Nasional
- Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi
- Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Palu Serahkan Diri ke Polisi
- Indeks Literasi Sulteng Naik Signifikan, Kini Masuk 20 Besar Nasional
- Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional
- Sulawesi Tengah Masuk Daftar Provinsi dengan Bos Perempuan Terbanyak
Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional

Keterangan Gambar : Perwakilan keluarga 10 tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional hadir di Istana Negara, Senin (10/11/2025). (Foto: YouTube Sekretariat Negara/Tangkapan layar)
Likeindonesia.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Dari aktivis buruh Marsinah hingga mantan presiden Soeharto, nama-nama besar itu kini resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional.
Baca Lainnya :
- Mulai 2027, Rp1.000 Bisa Jadi Rp1, Purbaya Siapkan RUU Redenominasi Rupiah
- BPS: Pengangguran RI Menyusut, Tercatat 7,46 Juta Orang pada Agustus 2025
- Tunggakan BPJS Kesehatan Maksimal 24 Bulan Akan Dihapus Akhir Tahun Ini
- ASN yang Sering Bolos Kerja Bisa Dipecat Tanpa Hormat dan Tak Dapat Uang Pensiun
- Inovasi Anak Bangsa: Bobibos Hadirkan Bahan Bakar Organik Lebih Murah dari RON 98
Tujuh tokoh lainnya adalah Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sarwo Edhie Wibowo, Mochtar Kusumaatmadja, Rahmah El Yunusiyyah, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Sultan Tidore Sultan Zainal Abidin Syah
Penetapan nama-nama itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen Wahyu Yudhayana, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
“Keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan kesatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wahyu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, pemberian gelar ini menjadi bentuk penghormatan negara kepada para tokoh yang memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa.
“Bagaimana kami menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujarnya. (Nul/Nl)



.jpg)
.jpg)


.jpg)


