Lima Tempat Usaha di Palu Disegel karena Tunggakan Pajak Daerah
Lima Tempat Usaha di Palu Disegel karena Tunggakan Pajak Daerah
Likeindonesia.com, Palu – Pemerintah Kota Palu menyegel sementara lima tempat usaha yang diketahui menunggak pembayaran pajak daerah, khususnya pajak makan dan minum.Penyegelan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) oleh . . .









































