Resmi! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram hingga Roblox Mulai 28 Maret
Resmi! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram hingga Roblox Mulai 28 Maret
Likeindonesia.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses anak berusia di bawah 16 tahun ke sejumlah platform . . .









.jpg)

























.jpg)




