- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
- Kendaraan di Palu Kini Wajib Menggunakan Plat Nomor Daerah
- Mandi Laut Usai Subuh, Warga Palu Barat Tewas Tenggelam di Kampung Nelayan
- Demi Efisiensi, Anggaran MBG 2026 Dipangkas Rp67 Triliun
- Siap-Siap Cair, Gaji Ke-13 ASN hingga Polri Mulai Dibayarkan Juni 2026
- Pusat Medis Modern di Cina Jadi Inspirasi Pengembangan Kesehatan di Sulteng
Operasi Patuh di Sulteng Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata, Bukan Pemeriksaan Surat Kendaraan

Keterangan Gambar : Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 lebih menitikberatkan pada penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Bukan lagi soal razia surat-surat kendaraan atau SIM.
Baca Lainnya :
- Polda Sulteng Jadwalkan Pemeriksaan Para Leader OMC Wilayah Pekan Ini
- Operasi Patuh Tinombala 2025 Dimulai, 729 Personel Dikerahkan untuk Tertib Lalu Lintas di Sulteng
- Hari Pajak Nasional 2025, Anwar Hafid Ajak Warga: Mari Berani Bayar Pajak
- Sulteng Kembali Tembus Final Indonesia Derby 2025 Lewat Tangan Pelatih Edo Apriansyah
- Sepekan Tak Pulang, Dua Nelayan Laulalang Tolitoli Dalam Pencarian
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan menjelaskan, operasi yang digelar sejak 14-27 Juli ini memiliki porsi penegakan hukum sebesar 50 persen.
Namun dalam praktiknya, pemeriksaan surat kendaraan bukan menjadi fokus utama di lapangan.
“Karena ini operasi patuh yang presentase penegakan hukumnha 50 persen, pada pelaksanaannya anggota di lapanhan tidak diprioritaskan untuk memerikaa surat kendaraan maupun SIM," ujar Atot kepada wartawan, Senin (14/7).
Penindakan lebih pada pelanggaran nyata yang terlihat langsung, seperti tidak memakai helm, kebut-kebutan, bonceng tiga, melawan arus, hingga pengaruh alkohol.
Pelanggaran semacam ini, lanjut dia, dinilai memiliki dampak besar terhadap potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang menjadi fokus utama dari operasi kali ini.
Termasuk juga pelanggaran lain oleh pengguna jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada praktik “titip sidang” atau “titip denda” selama operasi berlangsung.
“Tidak ada titip sidang, titip uang tidak ada, langsung ikut sidang,” tegasnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Tinombala 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Polda Sulteng mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan raya. (Rul)










