- Sidak di Pasar Palu, Harga Beras Stabil Rp14–15 Ribu per Kilogram
- Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Sisingamangaraja, Beruntung Pengemudi Selamat
- Sakit Perut hingga Muntah Usai Konsumsi MBG, Sejumlah Siswa SDN Inpres Boyaoge Dilarikan ke RS
- Diduga Keracunan Akibat MBG, Ratusan Siswa di Bangkep Dilarikan ke RS
- Ahmad Ali Minta Warga Ingatkan Janji Kampanye yang Belum Terpenuhi
- Tahun Depan, Warga Sulteng Bisa Terbang Langsung ke Cina, Korsel, hingga Eropa
- PMI Sulteng Gelar HUT ke-80, Dorong Gerakan #BeraniDonor
- Utamakan Warga, Komisi III DPRD Sulteng Pastikan Penyelesaian Konflik Agraria di Sulewana
- BPBD Sulteng Imbau Warga Waspada Hujan dan Angin Kencang Hingga April 2026
- Kasus Kuota Haji 2024, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kuota Haji ke KPK
Operasi Patuh di Sulteng Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata, Bukan Pemeriksaan Surat Kendaraan

Keterangan Gambar : Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 lebih menitikberatkan pada penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Bukan lagi soal razia surat-surat kendaraan atau SIM.
Baca Lainnya :
- Polda Sulteng Jadwalkan Pemeriksaan Para Leader OMC Wilayah Pekan Ini
- Operasi Patuh Tinombala 2025 Dimulai, 729 Personel Dikerahkan untuk Tertib Lalu Lintas di Sulteng
- Hari Pajak Nasional 2025, Anwar Hafid Ajak Warga: Mari Berani Bayar Pajak
- Sulteng Kembali Tembus Final Indonesia Derby 2025 Lewat Tangan Pelatih Edo Apriansyah
- Sepekan Tak Pulang, Dua Nelayan Laulalang Tolitoli Dalam Pencarian
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan menjelaskan, operasi yang digelar sejak 14-27 Juli ini memiliki porsi penegakan hukum sebesar 50 persen.
Namun dalam praktiknya, pemeriksaan surat kendaraan bukan menjadi fokus utama di lapangan.
“Karena ini operasi patuh yang presentase penegakan hukumnha 50 persen, pada pelaksanaannya anggota di lapanhan tidak diprioritaskan untuk memerikaa surat kendaraan maupun SIM," ujar Atot kepada wartawan, Senin (14/7).
Penindakan lebih pada pelanggaran nyata yang terlihat langsung, seperti tidak memakai helm, kebut-kebutan, bonceng tiga, melawan arus, hingga pengaruh alkohol.
Pelanggaran semacam ini, lanjut dia, dinilai memiliki dampak besar terhadap potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang menjadi fokus utama dari operasi kali ini.
Termasuk juga pelanggaran lain oleh pengguna jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada praktik “titip sidang” atau “titip denda” selama operasi berlangsung.
“Tidak ada titip sidang, titip uang tidak ada, langsung ikut sidang,” tegasnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Tinombala 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Polda Sulteng mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan raya. (Rul)
