- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
- Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean ala War Tiket, Siapa Cepat Dia Berangkat
Wamenag Minta Tak Ada Razia Rumah Makan di Bulan Ramadan

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii. (Foto: @romo.syafii/Instagram)
Likeindonesia.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii meminta agar tidak ada razia atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadan.
Menurutnya, Ramadan harus dijalani dengan semangat saling menghormati antara masyarakat yang berpuasa dan yang tidak berpuasa.
Baca Lainnya :
- Sidang Isbat Putuskan Puasa Mulai 19 Februari 2026, Tarawih Dimulai Malam Ini
- Arab Saudi Salurkan 100 Ton Kurma ke Indonesia Jelang Ramadan, Siap Dibagi ke Masjid hingga Kampus
- Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Target Cair Awal Ramadan
- Denda Tunggakan BPJS Kelas 3 Akan Dihapus, Perpres Disiapkan
- Siap-Siap Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kerahkan 401 Bus Gratis untuk Pemudik ke 34 Provinsi
“Enggak ada sweeping-sweeping. Itulah bentuk penghormatan kita bahwa selain kita yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa,” ujar Syafii usai sidang isbat penentuan awal Ramadan 2026, Selasa (17/2/2026) malam, dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, tidak semua masyarakat Indonesia menjalankan ibadah puasa. Karena itu, keberadaan rumah makan yang tetap beroperasi dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap perbedaan keyakinan maupun kondisi tertentu.
Menurutnya, tidak adil jika karena sebagian masyarakat berpuasa, lalu semua orang dipaksa merasakan hal yang sama.
“Enggak mungkin gara-gara kita puasa, semuanya harus merasakan puasa. Yang tidak puasa karena keyakinan berbeda tidak bisa makan dan minum. Ini harus dipertimbangkan dalam membangun kebersamaan,” katanya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Syafii pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dan membangun koridor kebersamaan agar perbedaan tidak memicu perpecahan.
“Harus dibangun suasana saling menghormati, sehingga persatuan kita tidak terganggu karena perbedaan,” ujarnya. (Nul/Nl)










