- 76 Konflik Agraria Tercatat di Sulteng, Pemprov Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama Dua Tahun
- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Diduga Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali
- 12 Wisatawan yang Hilang Kontak di Teluk Tomini Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Ampana
- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
- MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
Wamenag Minta Tak Ada Razia Rumah Makan di Bulan Ramadan

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii. (Foto: @romo.syafii/Instagram)
Likeindonesia.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii meminta agar tidak ada razia atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadan.
Menurutnya, Ramadan harus dijalani dengan semangat saling menghormati antara masyarakat yang berpuasa dan yang tidak berpuasa.
Baca Lainnya :
- Sidang Isbat Putuskan Puasa Mulai 19 Februari 2026, Tarawih Dimulai Malam Ini
- Arab Saudi Salurkan 100 Ton Kurma ke Indonesia Jelang Ramadan, Siap Dibagi ke Masjid hingga Kampus
- Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Target Cair Awal Ramadan
- Denda Tunggakan BPJS Kelas 3 Akan Dihapus, Perpres Disiapkan
- Siap-Siap Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kerahkan 401 Bus Gratis untuk Pemudik ke 34 Provinsi
“Enggak ada sweeping-sweeping. Itulah bentuk penghormatan kita bahwa selain kita yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa,” ujar Syafii usai sidang isbat penentuan awal Ramadan 2026, Selasa (17/2/2026) malam, dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, tidak semua masyarakat Indonesia menjalankan ibadah puasa. Karena itu, keberadaan rumah makan yang tetap beroperasi dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap perbedaan keyakinan maupun kondisi tertentu.
Menurutnya, tidak adil jika karena sebagian masyarakat berpuasa, lalu semua orang dipaksa merasakan hal yang sama.
“Enggak mungkin gara-gara kita puasa, semuanya harus merasakan puasa. Yang tidak puasa karena keyakinan berbeda tidak bisa makan dan minum. Ini harus dipertimbangkan dalam membangun kebersamaan,” katanya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Syafii pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dan membangun koridor kebersamaan agar perbedaan tidak memicu perpecahan.
“Harus dibangun suasana saling menghormati, sehingga persatuan kita tidak terganggu karena perbedaan,” ujarnya. (Nul/Nl)










