- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
- Kendaraan di Palu Kini Wajib Menggunakan Plat Nomor Daerah
- Mandi Laut Usai Subuh, Warga Palu Barat Tewas Tenggelam di Kampung Nelayan
- Demi Efisiensi, Anggaran MBG 2026 Dipangkas Rp67 Triliun
- Siap-Siap Cair, Gaji Ke-13 ASN hingga Polri Mulai Dibayarkan Juni 2026
- Pusat Medis Modern di Cina Jadi Inspirasi Pengembangan Kesehatan di Sulteng
Bahlil: Tahun Depan Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai NIK, Warga Mampu Diminta Sadar Diri

Keterangan Gambar : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto: @bahlillahadalia/Instagram)
Likeindonesia.com, Jakarta – Mulai tahun 2026, pembelian elpiji 3 kilogram alias gas melon bakal lebih ketat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, transaksi pembelian gas subsidi itu hanya bisa dilakukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan dinikmati masyarakat miskin.
Baca Lainnya :
- Dari Nissan GT-R sampai Ducati, KPK Pamer Kendaraan Mewah Hasil OTT Wamenaker
- Kena Semprot Netizen, Sri Mulyani Akhirnya Naikkan Anggaran Guru dan Dosen hingga Rp274,7 Triliun
- Klarifikasi Royalti, Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Lagu Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara
- Besaran Tunjangan Rumah DPR Disorot: Rp50 Juta per Bulan, Setara Gaji 36.000 Guru di Daerah
- Survei: Mayoritas Anak Muda Sepakat Biaya Nikah Idealnya Rp50-100 Juta
“Tahun depan iya (beli elpiji pakai NIK),” kata Bahlil usai menghadiri agenda di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Bahlil juga mengingatkan masyarakat mampu agar tidak ikut-ikutan menggunakan gas subsidi. Menurutnya, subsidi 3 kilogram memang ditujukan untuk warga di kelompok desil ekonomi terbawah.
“Jadi, yang kaya enggak usah pakai elpiji 3 kilogram, lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran, lah,” tegasnya.
Mengenai teknis pelaksanaan, Bahlil menyebut saat ini masih dalam pembahasan. Namun ia memastikan aturan itu akan mewajibkan pembelian dengan KTP dan didukung data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Teknisnya lagi diatur. Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya, dan datanya data tunggal dari BPS," kata dia.
Bahlil menambahkan, teknis penerapan kewajiban pembelian gas elpiji menggunakan NIK akan dibahas dalam rapat setelah APBN disahkan.
Teknisnya akan dirapatkan setelah APBN disahkan,” pungkasnya. (Nul)










