- Masih Terdampak Erupsi, Empat Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Rute Palu-Jakarta
- Bank Sulteng Keluarkan Klarifikasi Resmi Usai Karangan Bunga Viral di Palu
- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
Bahlil: Tahun Depan Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai NIK, Warga Mampu Diminta Sadar Diri

Keterangan Gambar : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto: @bahlillahadalia/Instagram)
Likeindonesia.com, Jakarta – Mulai tahun 2026, pembelian elpiji 3 kilogram alias gas melon bakal lebih ketat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, transaksi pembelian gas subsidi itu hanya bisa dilakukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan dinikmati masyarakat miskin.
Baca Lainnya :
- Dari Nissan GT-R sampai Ducati, KPK Pamer Kendaraan Mewah Hasil OTT Wamenaker
- Kena Semprot Netizen, Sri Mulyani Akhirnya Naikkan Anggaran Guru dan Dosen hingga Rp274,7 Triliun
- Klarifikasi Royalti, Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Lagu Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara
- Besaran Tunjangan Rumah DPR Disorot: Rp50 Juta per Bulan, Setara Gaji 36.000 Guru di Daerah
- Survei: Mayoritas Anak Muda Sepakat Biaya Nikah Idealnya Rp50-100 Juta
“Tahun depan iya (beli elpiji pakai NIK),” kata Bahlil usai menghadiri agenda di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Bahlil juga mengingatkan masyarakat mampu agar tidak ikut-ikutan menggunakan gas subsidi. Menurutnya, subsidi 3 kilogram memang ditujukan untuk warga di kelompok desil ekonomi terbawah.
“Jadi, yang kaya enggak usah pakai elpiji 3 kilogram, lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran, lah,” tegasnya.
Mengenai teknis pelaksanaan, Bahlil menyebut saat ini masih dalam pembahasan. Namun ia memastikan aturan itu akan mewajibkan pembelian dengan KTP dan didukung data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Teknisnya lagi diatur. Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya, dan datanya data tunggal dari BPS," kata dia.
Bahlil menambahkan, teknis penerapan kewajiban pembelian gas elpiji menggunakan NIK akan dibahas dalam rapat setelah APBN disahkan.
Teknisnya akan dirapatkan setelah APBN disahkan,” pungkasnya. (Nul)










