Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
Likeindonesia.com, JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melepas status kewarganegaraannya kini dikenai biaya sebesar Rp5 juta.Ketentuan tersebut diatur . . .
















































.jpg)



















.jpg)









